Friday, December 21, 2012
Etika dan Budaya Bisnis Islami
Dengan melihat perkembangan bisnis di Indonesia yang semakin lama semakin tidak beraturan apalagi dengan masuknya ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang berlaku sejak 1 Januari 2010, membuat pelaku bisnis di Indonesia pontang-panting dalam menghadapi perdagangan bebas antara ASEAN dan China tersebut. Padahal, pembuatan perjanjian itu sudah lama ditandatangani.
Masalahnya, begitu ACFTAdite-ken, China
langsung melakukan segala sesuatu untuk menghadapi perdagangan bebas ini. Sementara negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, apakah sudah siap dan serius mempersiapkan diri untuk menghadapi pedagangan bebas ini. Yang menjadi masalah dari perdagangan bebas ini yaitu tentang etika bisnis di Indonesia yang semakin tidak beraturan. Maka dari itu Sudah waktunya bagi para pengusaha untuk memperhatikan etika dalam berbisnis, dalam melakukan bisnis jangan hanya mengejar keuntungan tapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dipandang dari segi etika, memang tanggungjawab sosial perusahaan tidak hanya sekadar menyangkut pengembangan komunitas (community development/CD). Tidak juga sekadar kegiatan sosial (charity). Di dalamnya juga termasuk memperlakukan karyawan dengan baik dan tidak diskriminatif serta tidak melanggar HAM.Demikian pula, perlakuan terhadap pemasok harus baik. Jangan berbuat aniaya terhadap para pemasok. Juga, sistem pelaporan keuangan tunggal, tidak doubel atau beberapa laporan untuk mengelabui pemerintah dan petugas pajak. "Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana perusahaan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar lokasi perusahaan berdiri. Maka dengan itu "Kalau ingin sukses dan berkelanjutan, maka bisnis itu harus dijalankan dengan etika, bisnis dengan beretika bukanlah sumber biaya atau pemborosan. Sebaliknya, bisnis dengan beretika itu ikut memperbagus dan mempercantik perusahaan.
Etika bisnis ialah pengetahuan tentang tata cara ideal mengenai pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal. Etika dalam implementasinya selalu dipengaruhi oleh faktor agama dan budaya. Faktor budaya dan agama mempengaruhi proses perumusan etika bisnis dalam dua hal:
(1) Agama dan budaya dianggap sebagai sumber utama hukum, peraturan dan kode etik.
(2) Agama dan budaya lebih independen dalam etika bisnis dibanding jenis etika bisnis lainnya.
Dalam hal ini Syariah Islam, misalnya, memberikan aturan umum dan standar etika yang berhubungan dengan konsep bisnis, seperti dalam hal kepemilikan, keadilan, harga, persaingan, dan hubungan antara pemilik dengan karyawan. Secara normatif, nilai-nilai dasar yang memberikan pedoman dalam perilaku bisnis Islami tercermin dalam perilaku Nabi Muhammad SAW. Sebagai a trading manager, perilaku bisnis Nabi, seperti digambarkan oleh Aisyah ra, adalah memiliki motivasi dan perilaku Qur'ani, di antaranya: berwawasan ke depan dan menekankan perlunya perencanaan (QS 59: 18).
Dalam konsep etika demikian, hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang sudah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); mengutamakan kepentingan umum (public interest), misalnya dengan penekanan pada penunaian zakat, infak dan sedekah; menekankan perlunya profesionalisme dalam berbisnis, misalnya dalam hal komitmen pada kualitas, produktivitas kerja, efektivitas, efisiensi, dan tertib pembukuan.Profesionalisme telah dicontohkan dalam keseluruhan perjuangan Nabi Muhammad, bahkan dalam semua bidang kehidupannya. Hal itu merupakan tuntunan moral dan etika Qur'ani. Tidak hanya dalam berbisnis (QS 2: 282-283); tapi juga dalam memenuhi komitmen (janji) dengan tepat (QS 3: 152; QS 4: 122; dan QS 30: 6); dalam memenuhi takaran, mempertahankan kejujuran dan keadilan dalam bermuamalah (QS 87: 1-3); dalam mengutamakan efisiensi terkait penggunaan sumber daya, tapi tidak kikir (QS 17: 26-27); dalam menegakkan kedisiplinan kerja (QS 24: 51-52; QS 18: 85-89).Nabi Muhammad juga dinamis dan selalu adaptif menghadapi perubahan (QS 2: 138; QS 2: 30). Ulet, bekerja keras, sabar dan pantang menyerah (QS 2: 155-157; QS 3: 186). Menekankan perlunya ukhuwah dan pemeliharaan hubungan baik antarsesama manusia (QS 3: 103-104; QS 6: 159-165).Etika bisnis Islami merupakan tatacara pengelolaan bisnis berdasarkan Al-Qur'an, hadist, dan hukum yang telah dibuat oleh para ahli fiqih.
Sumber : http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=82:etika-dan-budaya-bisnis-islami&catid=39:koperasi-pemuda&Itemid=107
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment