Thursday, May 16, 2013

Struktur Modal



id.scribd.com/doc/49430863/STRUKTUR-MODAL-Makalah
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Salah satu keputusan penting yang dihadapi oleh manager keuangan dalam kaitannya dengan operasional perusahaan adalah keputusan atas Struktur Modal, yaitu keputusan keuangan yang berkaitan dengan komposisi utang, saham prefen dan saham biasa yang harus digunakan oleh perusahaan. Keputusan Struktur Modal secara langsung berpengaruh terhadap besarnya risiko yang ditanggung pemegang saham beserta besarnya tingkat pengembalian atau tingkat keuntungan yang diharapkan. Keputusan Struktur Modal yang diambil oleh manager tersebut tidak saja berpengaruh terhadap profitalitas perusahaan , tetapi juga berpengaruh terhadap resiko yang dihadapi oleh perusahaan. Struktur Modal merupakan pilihan pendanaan antara utang dan ekuitas. Teori yang menjelaskan hal tersebut antara lain Teori Trade-Off, Teori Pecking Order, dan Teori lainnya. 1.2. Pokok Pokok Pembahasan Dalam tulisan ini, Penulis akan membahas dan berfokus pada : 1. Bagaimana pendapat atau Teori-Teori Tentang Struktur Modal itu sendiri. 2. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi dalam Struktur Modal 1.3. Tujuan Penulisan Adapun tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui faktor faktor apa saja yang paling mempengaruhi dalam pengambilan Keputusan Struktur Modal suatu perusahaan. BAB II PENGERTIAN DAN TEORI STRUKTUR MODAL Untuk mengetahui Pengertian Struktur Modal, maka dengan ini dapat dijelaskan tentang Definsi Modal dan Definisi Strukutur Modal sebagai berikut : 2.1. Pengertian Modal dan Struktur Modal Modal adalah hak atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan dalam pos modal (modal saham), keuntungan atau laba yang ditahan atau kelebihan aktiva yang dimiliki perusahaan terhadap seluruh utangnya (Munawir,2001). Modal pada dasarnya terbagi atas dua bagian yaitu modal Aktif (Debet) dan modal Pasif (Kredit). Struktur Modal adalah perimbangan atau perbandingan antara modal asing dan modal sendiri. Modal asing diartikan dalam hal ini adalah hutang baik jangka panjang maupun dalam jangka pendek. Sedangkan modal sendiri bisa terbagi atas laba ditahan dan bisa juga dengan penyertaan kepemilikan perusahaan. Struktur Modal merupakan masalah penting dalam pengambilan keputusan mengenai pembelanjaan perusahaan. Untuk mengukur Struktur Modal tersebut maka dapat digunakan beberapa Teori yang menjelaskan Struktur Modal dalam suatu Perusahaan. 2.2. Teori Struktur Modal 2.2.1. Teori Pendekatan Tradisional Pendekatan Tradisional berpendapat akan adanya struktur modal yang optimal. Artinya Struktur Modal mempunyai pengaruh terhadap Nilai Perusahaan, dimana Struktur Modal dapat berubah-ubah agar bisa diperoleh nilai perusahaan yang optimal. 2.2.2. Teori Pendekatan Modigliani dan Miller Dalam teori ini berpendapat bahwa Struktur Modal tidak mempengaruhi Perusahaan. Dalam hal ini telah dimasukkan faktor pajak. Sehingga nilai Perusahaan dengan hutang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai perusahan tanpa hutang, Kenaikan tersebut dikarenakan adanya penghematan pajak. 2.2.3. Teori Trade-Off dalam Struktur Modal Dalam kenyataan, ada hal-hal yang membuat perusahaan tidak bisa menggunakan hutang sebanyak banyaknya. Suatu hal yang terpenting adalah dengan semakin tingginya hutang, akan semakin tinggi kemungkinan kebangkrutan. Biaya kebangkrutan tersebut bisa cukup signifikan. Biaya tersebut terdiri dari 2 (dua) hal, yaitu : a. Biaya Langsung Yaitu, biaya yang dikeluarkan untuk membayar biaya administrasi, atau biaya lainnya yang sejenis. b. Biaya Tidak Langsung Yaitu, biaya yang terjadi karena dalam kondisi kebangkrutan, perusahaan lain atau pihak lain tidak mau berhubungan dengan perusahaan secara normal. Misalnya Suplier tidak akan mau memasok barang karena mengkwatirkan kemungkinan tidak akan membayar. Biaya lain dari peningkatan hutang adalah meningkatnya biaya keagenan antara pemegang hutang dengan pemegang saham akan meningkat, karena potensi kerugian yang dialami oleh pemegang hutang akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan. Pengawasan bisa dilakukan dalam bentuk biaya biaya monitoring (Persyaratan yang lebih ketat) dan bisa dalam bentuk kenaikan tingkat bunga 2.2.4. Teori Pecking Order Teori Trade-Off mempunyai implikasi bahwa manager akan berfikir dalam kerangka trade-off antara penghematan pajak dan biaya kebangkrutan dalam penentuan Struktur Modal. Dalam kenyataan empiris nampaknya jarang manager keuangan yang berfikir demikian. Secara spesifik, perusahaan mempunyai urutan-urutan prefensi dalam penggunaan dana. Skenario urutan dalam Teori Pecking Order adalah sebagai berikut : a. Perusahaan memilih pandangan internal. Dana internal tersebut diperoleh dari laba (keuntungan) yang dihasilkan dari kegiatan perusahaan. b. Perusahaan menhitung target rasio pembayaran didasarkan pada perkiraan kesempatan investasi. c. Karena kebijakan deviden yang konstan, digabung dengan fluktuasi keuntungan dan kesempatan investasi yang tidak bisa diprediksi, akan menyebabkan aliran kas yang diterima oleh perusahaan akan lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran investasi pada saat saat tertentu dan akan lebih kecil pada saat yang lain. d. Jika padangan eksternal diperlukan, perusahaan akan mengeluarkan surat berharga yang paling aman terlebih dulu. Perusahaan akan memulai dengan hutang, kemudian dengan surat berharga campuran seperti obligasi konvertibel, dan kemudian barangkali saham sebagai pilihan terakhir. Teori Pecking Order ini bisa menjelaskan mengapa perusahaan yang mempunyai tingkat keuntungan yang lebih tinggi justru mempunyai tingkat hutang yang lebih kecil. 2.2.5. Teori Asimetri Informasi dan Signaling Teori ini mengatakan bahwa dalam pihak pihak yang berkaitan dengan perusahaan tidak mempunyai informasi yang sama mengenai prospek dan resiko perusahaan. Pihak tertentu mempunyai informasi yang lebih dari pihak lainnya. Teori ini terdiri dari Teori : a. Myers dan Majluf Menurut Teori ini ada asimetri informasi antara manger dengan pihak luar. Manager mempunyai informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi perusahaan dibandingan pihak luar. b. Signaling Mengembangkan model dimana struktur modal (penggunaan hutang) merupakan signal yang disampaikan oleh manager ke pasar. Jika manager mempunyai keyakinan bahwa prospek perusahaan baik, dan karenanya ingin agar saham tersebut meningkat, ia ingin megkomunikasikan hal tersebut kepada investor. Manager bisa menggunakan hutang lebih banyak sebagai signal yang lebih credible. Karena perusahaan yang meningkatkan hutang bisa dipandang sebagai perusahaan yang yakin dengan prospek perusahaan di masa mendatang. Investor diharapkan akan menangkap signal tersebut, signal bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik. 2.2.6. Teori Lainnya 2.2.6.1. Pendekatan Teori Keagenan (Agency Approach) Menurut pendekatan ini, struktur modal disusun untuk mengurangi konflik antar berbagai kelompok kepentingan. Konflik antara pemegang saham dengan manager adalah konsep free-cash flow. Ada kecenderungan manager ingin menahan sumber daya sehingga mempunyai control atas sumber daya tersebut. Hutang bisa dianggap sebagai cara untuk mengurangi konflik leagenan free cash flow. Jika perusahaan menggunakan hutang, maka manager akan dipaksa untuk mengeluarkan kas dari perusahaan untuk membayar bunga. 2.2.6.2.Pendekatan Interaksi Produk Teori ini berangkat dari teori organisasi industri dan relatif baru, dibandingkan dengan teori lainnya. Ada dua kategori dalam pendekatan ini, yaitu Strategi dan Menjelaskan hubungan antara Struktur Modal dengan karakteristik produk atau input. 2.2.6.3. Konteks atas Pengendalian Perusahaan Beberapa penemuan pendekatan ini adalah perusahaan yang menjadi target (dalam pengambilalihan) akan meningkatkan tingkat hutangnya, berhubungan dengan kemungkinan sukses tender offer (penawaran terbuka pada proses pengamalihan usaha). BAB III FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRUKTUR MODAL Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Struktur Modal antara lain : 3.1. Struktur Aktiva (Tangibility) Kebanyakan perusahaan industri yang sebagian besar modalnya tertanam dalam aktiva tetap , akan mengutamakan pemenuhan modalnya dari modal yang permanent yaitu modal sendiri, sedangkan hutang bersifat pelengkap. Perusahaan yang semakin besar aktivanya terdiri dari aktiva lancer akan cenderung mengutamakan pemenuhan kebutuhan dana dengan utang. Hal ini menunjukkan adanya pengaruh struktur aktiva terhadap struktur modal suatu perusahaan. 3.2. Growth Opportunity Yaitu kesempatan perusahaan untuk melakukan investasi pada hal-hal yang menguntungkan. Teori Agency menggambarkan hubungan yang negative antara Growth Opprtunity dan leverage. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi cenderung akan melewatkan kesempatan dalam berinvestasi pada kesempatan investasi yang menguntungkan. 3.3. Ukuran Perusahaan (Firm Size) Perusahaan besar cenderung akan melakukan diversifikasi usaha lebih banyak dari pada perusahaan kecil. Oleh karena itu kemungkinan kegagalan dalam menjalankan usaha atau kebangkrutan akan lebih kecil. Ukuran perusahaan sering dijadikan indicator bagi kemungkinan terjadinya kebangkrutan bagi suatu perusahaan, dimana perusahaan dalam ukuran lebih besar dipandang lebih mampu menghadapi krisis dalam menjalankan usahanya. 3.4. Profitabiltas Teori Pecking Order mengatakan bahwa perusahaan lebih menyukai internal funding. Perusahaan dengan frofitalitas yang tinggi tentu memiliki dana internal yang lebih banyak dari pada perusahaan dengan profitalitas rendah. Perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi investasi menggunakan utang yang relative kecil (Bringham & Houston, 2001). Tingkat pengembalian yang tinggi memungkinkan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan dengan dana yang dihasilkan secara internal. Hal ini menunjukkan bahwa profitalitas berpengaruh terhadap struktur modal perusahaan. Semakin tinggi keuntungan yang diperoleh berarti semakin rendah utang. 3.5. Risiko Bisnis Risiko Bisnis akan mempersulit perusahaan dalam melaksanakan pendanaan eksternal, sehingga secara teori akan berpengaruh negative terhadap leverage perusahaan. BAB IV KESIMPULAN Dari uraian yang telah di tulis maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Bahwa Struktur Aktiva (Tangibility),Growth Opportunity, Ukuran Perusahaan (Firm Size), Profitabiltas dan Risiko Bisnis baik secara simultan maupun parsial mempunyai pengaruh pada Keputusan Struktur Modal Suatu Perusahaan. 2. Dari faktor-faktort tersebut mempunyai pengaruh satu dengan yang lainnya. Sehing dengan demikian Para Investor, Kreditor maupun Managemen Perusahaan hendaknya memberikan perhatian yang lebih kepada informasi atas faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut.

Pembayaran Internasional

sotardodo.blogspot.com/2012/04/makalah-tentang-neraca-pembayaran.html
 BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang Ekonomi internasional adalah salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang sangat menarik untuk dipelajari dan dianalisis. Karena ekonomi internasional mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional (ekspor dan impor) dimana salah satu permasalahan yang dihadapi dalam ekonomi internasional yaitu mengenai neraca pembayaran internasional. Neraca pembayaran merupakan suatu catatan sistematis mengenai transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lainnya dalam suatu periode tertentu. Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) kebijak¬sanaan neraca pembayaran senantiasa diarahkan pada tercapainya sasaran pembangunan bidang ekonomi, yaitu seperti yang digariskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, yakni terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan peningkatan kemakmuran rakyat yang makin merata, pertumbuhan yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional yang mantap, bercirikan industri yang kuat dan maju, pertanian yang tangguh, koperasi yang sehat dan kuat, serta perdagangan yang maju dengan sistem distribusi yang mantap, didorong oleh kemitraan usaha yang kukuh antara badan usaha koperasi, negara, dan swasta serta pendayagunaan sumber daya alam yang optimal. Semua itu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju, produktif, dan profesional, iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kebijaksanaan neraca pembayaran sebagai bagian integral dari kebijaksanaan pembangunan dalam PJP II tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional. Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembangan ekspor nonmigas, memelihara kestabilan harga dan penyediaan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri, serta menunjang iklim usaha yang menarik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri melengkapi kebutuhan pembiayaan pembangunan di dalam negeri, dan diarahkan untuk menjaga kestabilan perkembangan neraca pembayaran secara keseluruhan. Kebijaksanaan kurs devisa diarahkan untuk mendorong ekspor nonmigas dan mendukung kebijaksanaan moneter dalam negeri. Kebijaksanaan neraca pembayaran yang serasi dan terpadu dengan kebijaksanaan pembangunan lainnya merupakan faktor penting dalam pencapaian sasaran pembangunan. Kondisi neraca pembayaran yang mantap mendorong arus perdagangan luar negeri, meningkatkan lalu lintas modal luar negeri untuk kepentingan pembangunan nasional, serta mendukung pertumbuhan yang berlanjut dari perekonomian nasional. Sistem devisa bebas yang merupakan kebijaksanaan mendasar di bidang neraca pembayaran merupakan prasyarat dan perangkat ekonomi pokok bagi terciptanya efisiensi perekonomian nasional dalam berinteraksi dengan perekonomian internasional. GBHN 1993 menggariskan bahwa pembangunan nasional yang makin meluas dan kompleks dengan penerapan iptek yang makin canggih memerlukan peningkatan kemampuan perencanaan, pelak¬sanaan, pengendalian dan pengawasan dalam manajemen pembangunan nasional yang terpadu, berpijak pada potensi, kekuatan efektif dan kemampuan dalam negeri yang dilandasi disiplin, tanggung jawab, semangat pengabdian, dan semangat pembangunan serta kemampuan profesional yang tinggi. GBHN 1993 menegaskan bahwa dalam Repelita VI impor barang dan jasa diarahkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri yang berorientasi pada ekspor, penghematan devisa, dan pola hidup sederhana. GBHN 1993 juga memberi petunjuk bahwa pembangunan yang diperoleh dari sumber dalam negeri harus lebih ditingkatkan. Pembangunan yang makin meningkat memerlukan biaya yang makin besar yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dari sumber dana dalam negeri. Oleh karena itu, diperlukan pembiayaan dari sumber dana luar negeri sebagai pelengkap yang diperoleh dengan syarat lunak, tidak memberatkan, tanpa ikatan politik dan digunakan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan yang produktif sesuai dengan prioritas dan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat serta peranan¬nya secara bertahap harus dikurangi. Peranan investasi modal asing terus didorong dan potensi peran serta pihak asing perlu lebih dikembangkan terutama melalui pasar modal dalam negeri Di samping itu, dalam Repelita VI, GBHN 1993 memberi petunjuk bahwa penanaman modal dalam negeri dan modal asing makin didorong untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi serta memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja. Kemudahan dan iklim investasi yang lebih menarik terus dikem¬bangkan antara lain dengan penyediaan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai, peraturan perundang-undangan yang mendukung dan penyederhanaan prosedur pelayanan investasi serta kebijaksanaan ekonomi makro yang tepat. Dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan neraca pembayaran perlu dipegang dengan teguh seluruh asas nasional, terutama asas kemandirian, yaitu bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa. Untuk itu, seluruh sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial, didayagunakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh faktor dominan yang dapat mempengaruhi lancarnya pencapaian sasaran pembangunan. 1.2.Maksud dan Tujuan Ada pun maksud disusunnya makalah ini adalah supaya kita lebih mengetahui bagaimana sistem yang terdapat dalam neraca pembayaran internasional. Sedangkan tujuan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Pada Jurusan Akutansi Universitas Darma Agung Medan. 1.3.Rumusan Masalah 1. Apakah Neraca Pembayaran itu? 2. Apakah jenis-jenis Neraca Pembayaran? 3. Apakah yang dimaksud dengan balance? 4. Bagaimanakah mekanisme dalam neraca pembayaran BAB II PEMBAHASAN 2.1. Definisi Neraca Pembayaran disebut juga sebagai balance of payment. Neraca Pembayaran Internasional adalah ringkasan pernyataan atau laporan yang pada intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk dari suatu negara dengan penduduk negara lain, dan kesemuanya dicatat dengan metode tertentu dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun kalender. Balance of payment (BOP) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis. Informasi yang terkandung dalam neraca pemabayaran dari suatu negara juga sangat dibutuhkan oleh kalangan perbankan, perusahaan-perusahaan multinasional, dan siapa saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan perdagangan dan keuangan internasional. Menurut Nopirin, (1999) Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan pendududk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Catatan semacam ini sangat berguna untuk berbagai macam tujuan, namun tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi kepada penguasa pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiscal, perdagangan dan pembayaran internasional. Dari pengertian tersebut ada 2 hal yang perlu mendapatkan penjelasan, yaitu : a. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi: a) orang perorangan atau individu Orang perorangan yang tidak mewakili pemerintah suatu negara (misalnya para touris) dianggap sebagai penduduk di aman mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh “center of interest”. Dalam menentukan center of interest dapat dipakai sebagai ukuran adalah dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja. b) badan hukum Suatu badan hukum, dianggap sebagai penduduk dari negara dimana badan hukum tersebut memperoleh status sebagai badan hukum. Cabang-cabangnya yang ada di luar negeri dianggap sebagai penduduk luar negeri. c) pemerintah Badan-badan pemerintah adalah jelas sebagai penduduk dari negara yang diwakilinya. Jadi misalnya, para diplomat kedutaan besar dianggap sebagai penduduk dari negara yang mereka wakili. Transaksi yang mereka adakan di negara lain merupakan transaksi ekonomi internasional. Yang termasuk ke dalam neraca pembayaran internasional hanyalah transaksi ekonomi internasional saja. Transaksi bantuan militer misalnya, tidak termasuk di dalamnya. Dalam transaksi ekonomi ini perlu dibedakan antara transaksi debit dan kredit. Pembedaan lain dari transaksi ekonomi adalah transaksi yang sedang berjalan (current account) dan transaski capital (capital account). Transaksi yang sedang berjalan adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa, sedangkan transaksi capital adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Hadiah (gift), bantuan (aid) dan transaksi satu arah yang lain (unilateral transfer) dapat digolongkan ke dalam transaksi yang sedang berjalan atau sebagai transaki tersendiri, yakni transaksi satu arah. Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double- entry book keeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit. Sebagai contoh, misalnya sebuah perusahaan Indonesia mengekspor barang dengan kredit tiga bulan senilai USD 1.000. Karena ekspor tersebut dilakukan dengan kredit tiga bulan, maka pembayaran yang belum diterima tersebut dianggap sebagai suatu arus modal keluar untuk jangka pendek atau a short-term capital outflow senilai USD 1.000. Dengan demikian, transaksi internasional di atas akan tercatat sebagai berikut. Dengan sistem double-entry book keeping, maka BOP secara overall akan selalu dalam posisi balance, tetapi dapat memiliki cadangan devisa positif atau negative. Berdasarkan konversi yang biasanya dilakukan dalam BOP terdiri atas hal-hal berikut. 1. Credit entries ( transaksi kredit ) Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain. Diantaranya : a. Export of goods and services ( ekspor barang dan jasa ) b. Income receivable ( penerimaan dari hasil investasi ) c. Offset to real of financial resources received ( transfers ) d. Increases in liabilities e. Decreases in financial assets f. Debit entries ( transaksi debit ) Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain. a. Import of goods and services (impor barang dan jasa ) b. Income payable ( pembayaran atas hasil investasi ) c. Offset to real or financial resources provide (transfer ) d. Decreases in liabilities e. Increases in financial assets Selanjutnya transaksi debit dan kredit tersebut menurut sifatnya dapat dibagi atas beberapa hal berikut. a. Transaksi otonom ( autonomous transaction ), yaitu transaksi yng timbul atas inisiatif pihak tertentu dan bukan sebagai reaksi atau akibat adanya transaksi lain yang tercatat pada current account dan long-term capital account, misalnya ekspor dan impor barang atau modal dalam jangka panjang untuk mencari keuntungan. b. Transaksi kompensasi (induced/ compensatory transaction ), yaitu transaksi yang timbul sebagai akibat atau kompensasi dari adanya transaksi lain. Transaksi ini disebut juga sebagai transaksi pelengkap, misalnya pemasukan modal jangka pendek dan impor/ ekspor emas. Dengan demikian, transaksi kredit dapat terdiri atas hal-hal berikut. 1. Transaksi kredit otonom ( credit autonomous transaction atau CAT ) a. Ekspor barang dan jasa b. Impor modal jangka panjang untuk PMA/ direct investment 2. Transaksi debit otonom ( debit autonomous transaction atau DAT ) a. Impor barang dan jasa b. Ekspor modal jangka panjang, misalnya direct investment di luar negeri Neraca pembayaran juga merupakan sumber informasi tentang kegiatan eksternal dari suatu negara, apakah mata uang negara tersebut dalam keadaan kuat atau melemah. Perkiraan atau pos-pos neraca pembayaran juga mencakup keikutsertaan perusahaan internasional dalam upaya mengubah nilai tukar valuta asing. IMF mendefinisikan bahwa setiap bangsa secara berkala menerbitkan satu rangkaian data statistic yang menggambarkan intisari dari semua transaksi ekonomi dalam suatu periode antara penduduknya dengan dunia luar. Data statistik tersebut merupakan perkiraan neraca pembayaran. Pos-pos perkiran menunjukkan bagaimana suatu bangsa membiayai kegiatan internasional selama periode laporan.Dalam neraca pembayaran terdapat pos-pos obligasi keuangan dan liquiditas eksternal dari suatu bangsa. 2.2. Jenis-jenis Neraca Pembayaran Internasional Pengelompokan transaksi internasional dapat dikategorikan menjadi neraca transaksi berjalan (current account), neraca modal (capital account), neraca perdagangan, neraca jasa, neraca transaksi sepihak, unrequited transafer dan cadangan devisa (reserve). 2.2.1. Current account (neraca transaksi berjalan) Neraca Transaksi berjalan (the current account) terlihat seperti revenue dan expenditure di bidang bisnis. Pada waktu dikombinasikan neraca pembayaran menjadi menyajikan informasi penting tentang kemampuan ekonomi internasional dari suatu negara, tampaknya seperti laporan laba rugi dari suatu perusahaan yang berisi informasi penting tentang kemampuan bisnisnya. a. Current account terdiri atas balance of trade (BOP), service account, dan unilateral account. b. Transaksi ekspor pada current account dicatat sebagai transaksi kredit atau positif karena menghasilkan devisa. c. Transaksi impor pada current account dicatat sebagai transaksi debit atau negatif karena mengeluarkan devisa. 2.2.2. Balance of trade (neraca perdagangan) Bagi kebanyakan negara, ekspor dan impor barang dagangan merupakan komponen terbesar dari seluruh transaksi internasional. Penjualan barang kepada orang asing (ekspor) merupakan sumber dana dan tercatat pada pos kredit. Sebagai pembayaran untuk ekspor, negara eksportir menuntut kewajiban terhadap orang asing yang tercatat pada pos debit. Sebaliknya, pembelian barang dari orang asing (impor) merupakan penggunaan dana dan terdapat pada pos debit untuk membayar impor, negara importer dapat mengurangi tuntutnnya kepada orag asing atau menaikkan liabilities asingnya dan tercatat pada pos kredit. Dalam neraca ini dicatat seluruh transaksi ekspor dan impor barang atau visible dan tangible goods dengan ketentuan berikut : a. Ekspor barang dicatat sebagai transaksi kredit atau positif. b. Impor barang dicatat sebagai transaksi derbit atau negative. 2.2.3. Service account (neraca jasa) Istilah lain dari jasa (services) disebut juga invisibles termasuk pengangkutan (freight) dan insurance (asuransi) atau pendapatan internasional. Pariwisata dan pengeluaran turis, pengeluaran belanja pegawai pemerintah, warganegara, personel militer di luar negeri, dan pembayaran management feees, royalty, sewa film dan jasa konstruksi. Pembelian jasa dari pihak asing diperlakukan sebagai impor dan direkam pada pos debit. Sebaliknya, penjualan jasa kepada pihak asing diperlakukan sebagai ekspor dan dicatat sebagai kredit. Invesment Income meliputi semua pembayaran bunga, deviden dan laba dari hasil investasi di perusahaan asing yang berada di bawah pengawasan penduduk (direct investment). Pertukaran keuangan (finance transfer) dimasukkan ke dalam current account karena sebagai factor penerimaan yaitu pembayaran atas penggunaan modal. Sebaliknya, arus capital masuk ke capital account. Dalam kenyataannya, semua penerimaan orang asing dari direct investment berada di neraca pembayaran walaupun tidak semua ditransfer sebagai penerimaan deviden.Dasar rasional untuk memasukkan penerimaan yang ditanam kembali (undistributed income) sebagai arus financial adalah bahwa setiap penerimaan menjadi property dari induk perusahaan asing yang dibayar kembali (remitted). Untuk mengikuti double entry, laba yang ditahan tetapi tidak ditransfer menjadi investment income (dikredit) harus melewati masukan dari luar yaitu melalui reinvested earning pada neraca modal (sisi debit). Transaksi yang dimaksudkan ke service account adalah seluruh transaksi ekspor dan impor jasa atau invisible atau tangible goods yang meliputi hal-hal berikut. a. Pembayaran bunga b. Biaya transportasi c. Biaya asuransi d. Remittance (Jasa TKI/ TKW/ TKA, feelroyalty teknologi dan konsultasi, dan lain-lain). e. Tourism Service account atau neraca jasa Indonesia hingga saat ini selalu tercatat dalam posisi negative atau debit karena transaksi impor lebih besar daripada transaksi ekspor, khususnya untuk pembayaran bunga, biaya transportasi, biaya asuransi, dan remittance. Satu-satu transaksi jasa yang positif adalah jasa dari tourisme karena lebih banyakturis asing yang dating ke Indonesia yang ke luar negeri. Posisi negatif atau defisit dari service account ini juga mencerminkan masih relatif rendahnya kualitas SDM Indonesia sebagai penghasil jasa, walaupun secara kuantitatif lebih banyak TKI/ TKW Indonesia yang bekerja di luar negeri (tetapi dengan penghasilan yang rendah dibandingkan dengan TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di Indonesia dengan bayaran yang lebih tinggi.Dengan demikian, salah satu usaha untuk memperbaiki posisi service account dan BOP Indonesia adalah dengan jalan meningkatkan kualitas SDM-nya. 2.2.4. Unrequited transfer Unrequited transfer merupakan transaksi internasional yang bukan komersial yaitu tanpa kewajiban (quid pro quo) baik yang dilakukan oleh pihak swasta maupun pihak pemerintah. Bentuk pertukaran penting di sector swasta di beberapa negara adalah pengiriman uang untuk keluarga dari pekerja di luar negeri.transfer dari pihak swasta lainnya antara lain kegiatan organisasi sosial dan bantuan (relief). Transfer dari pemerintah terdiri dari uang, barang dan jasa yang diberikan sebagai bantuan bagi negara lain atau penduduk asing. Apabila transfer dalam bentuk barang, nilai dari barang dicatat sebagai ekspor pada sisi kredit dan berhubungan dengan pos debit yang dicatat dengan jumlah nilai yang sama. Bila transfer dalam bentuk uang, negara tujuan akan menunjukkan pos kredit pada short-term capital account dan masukan debit pada pos unrequirted transfer. 2.2.5. Unilateral account (neraca transaksi sepihak) Neraca ini merupakan transaksi sepihak yang umumnya terdiri atas bantuan sosial atau grant yang diterima atau diberikan dari/ ke luar negeri, tanpa kewajiban untuk membayar kembali. 2.2.6. Capital account (neraca modal) Neraca modal (capital account) merupakan transaksi dalam hal pemilikan. Financial asssets dan liabilities yang kurang dari 1 tahun termasuk short term (jangka pendek). Bila lebih dari 1 tahun (equity capital) dinggap sebagai long term (jangka panjang). Direct Invesment melibatkan partisipasi dari perusahaan asing dan berada di bawah pengawasan yang efektif. Secara statistik, belum dapat mendefinisikan atau apa pengertian direct investment. Amerika mengelompokkan pemilikan sebanyak 10% dari penanaman modal dianggap sebagai direct investment. IMF mendefinisikan portofolio investment sebagai “usaha untuk mendapatkan investment income atau capital again” sama seperti penerimaan perusahaan. Pos “other long-term” pada capital account membedakan transaksi pemerintah dengan transaksi swasta di negara pelapor. Transaksi dapat berupa loans (pinjaman ) atau surat berharga (securities) dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun. Ada kemungkinan melibatkan pihak swasta asing atau pemerintah asing lainnya, kecuali transaksi yang dilakukan atara otoritas moneter. Pinjaman pemerintah kepada swasta dapat berupa pinjaman dari bank Eksport-Import kepada perusahaan penerbangan asing untuk membiayai penjualan kapal Amerika. Pinjaman swasta kepada pemerintah asing dapat dilakukan oleh Chase Manhattan Bank kepada pemerintah Brazilia. Pada pos “other short-term” di neraca modal juga memisahkan transaksi pemerintah dan transaksi swasta. Pemerintah pemilik surat berharga berada di short term loans dan transaksi untuk pemerintah pelapor berad di “short- term security” Pos “private short-term” meliputi obligasi komersial dan deposito atau utang di bank jangka pendek. Obligasi komersil termasuk wesel dan bentuk pembayaran lainnya muncul dari kegiatan keuangan perdagangan, termasuk juga pembukaan rekening kredit, kecuali untuk keperluan interen perusahaan. Rekening intern perusahaan dianggap sebagai direct investment walau hanya jangka pendek. a. Capital account ini terdiri atas ekspor dan impor modal, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek. b. Penjumlahan saldo current account + saldo transaksi impor/ ekspor modal jangka panjang (direct investment and long-term capital lainnya) disebut sebagai basic balance (D. Salvatore, 1993 : 449) c. Berlawanan dengan pencatatan pada current account, maka dalam capital account berlaku ketentuan sebagai berikut: ü Transaksi impor modal dicatat sebagai transaksi kredit atau positif. ü Transaksi ekspor modal dicatat sebagai transaksi debit atau negatif 2.2.7. Cadangan (reserve) Reserve Assets dalam bentuk pemilikan SDR, emas dan valuta asing yang convertible dari IMF. Kekayaan ini disediakan untuk otoritas moneter untuk menghadapi defisit neraca pembayaran. Reserve nampaknya seperti uang kas dari suatu perusahaan. Tetapi hanya dibelanjakan oleh otoritas moneter seperti Federal Reserve System (Bank Sentral) di Amerika, Bank of England, dan Bank of France. Suatu negara yang memiliki mata uang bukan dalam bentuk valuta asing tidak termasuk dalam cadangan (Reverse assets). 2.3. Transaksi Ekonomi dalam Neraca Pembayaran Internasional Selain berbagai transaksi yang terdapat di neraca pembayaran internasional, ada beberapa transaksi lainnya yang juga mempengaruhi kondisi neraca pembayaran internasional. Transaksi itu adalah : 2.3.1. Transaksi Barang dan Jasa Transaksi ini meliputi ekspor maupun impor barang-barang dan jasa, disebut pula transaksi yang sedang berjalan. Ekspor barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik, seperti misalnya minyak, kayu, tembakau, timah, dan sebagainya. Ekspor jasa seperti misalnya penjualan jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termawuk juga pendapatan dan investasi capital di luar negeri. Ekspor barang-barang dan jasa merupakan trnsaksi kredit sebab transaksi ini menimbulkan hak untuk menerima pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran dana masuk). Impor barang meliputi barang-barang konsumsi, bahan mentah untuk industri dan capital, sedang barang impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negar lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pembayaran pendapatan (bunga, dividen atau keuntungan) untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk Negara lain. Impor barang dan jasa merupakan transaksi debit sebab trasaksi ini menimbulkan kewajiban untu melakukan pembayran kepada penduduk Negara lain (menyebabkan aliran dana ke luar negeri). Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus. Surplus trnasaksi yang sedang berjalan menunjukkan bahwa ekspor labih besar dari impor. Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri. SEbaliknya deficit dalam transaksi yang sedang berjalan berarti impor lebih besar dari ekspor, sehingga terjadi pengurangn investasi di luar negeri. Dengan demikian transaksi yang sedang berjalan sangat erat hubungannya dengan penghasilan nasional, sebab ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan nasional, Hal ini dapat dilihat dari persamaan pendapatan nasional di bawah ini : Y= C + I + G + (X – M) Y= C + I + G + (X – M) Keterangan : Y = pendapatan nasional C = pengeluaran konsumsi I = pengeluaran investai (swasta) G = pengeluaran pemerintah (X – M) = neraca perdagangan (neto). Apabila (X – M) positif berarti (C + I + G) <> 2.3.3. Transaksi Modal Yang termasuk transaksi modal adalah : 1. Transaksi modal jangka pendek, meliputi : ü Kredit untuk perdagangan dari negar alain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit). ü Deposito bank di luar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dalam negeri milik penduduk Negara lain (transaksi kredit). ü Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transakasi debit) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepad apenduduk Negara lain (transaksi kredit). 2. Transaksi modal jangka panjang, meliputi : ü Investasi langsung di luar negeri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit). ü Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk Negara lain (transaksi debit), atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit). ü Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk Negara lain (transaksi kredit). Setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar (masuk) atau merupakan transaksi debit (kredit). Demikian juga setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekyaan asing di dalam negeri merupakan aliran modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debit (kredit). 2.3.4. Transaksi satu arah Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gifts) dan bantuan (aid). Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan kepada negara lain, maka ini merupakan transaksi debit. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima bantuan atau hadiah dari negara lain merupakan transaksi kredit. 2.3.5. Selisih perhitungan (errors and omissions) Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance). Menurut teori, neraca pembayaran harus seimbang karena semua pos debit mempunyai pos lawan kreditnya (vice versa). Dalam praktek, ternyata tidak pernah balance. Penyebab utama adalah sumber masukan yang tidak lengkap dan tidak akurat. Juga sumber yang berbeda tidak konsisten dalam menetpkan arus transaksi kredit atau debit. Net error dan omission merupakan balancing untuk mengkonpensasikan dari setiap catatan kredit yang melebihi debit dan sebaliknya. 2.3.6. Lalu Lintas Moneter Transaksi ini sering disebut “accommodating” sebab merupakan transksi yang timbul sebagai akibat dari adanay transaksi lain. Transaksi lain ini sering disebut dengan “autonomous” sebab transaksi ini timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan, transaksi capital, serta transaksi satu arah. Perbedaan antara transaksi autonomous kredit dengan debit diseimbangkan dengan transaksi lalu lintas monoter. Transaksi ini timbul dikaibatkan oleh ketidakseimbangan antara transaksi aotunomous debit dan kredit. Yang termasuk ke dalam transaksi lalu lintas monoter adalah mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri. Defisit atau surplus neraca pembayaran dapat diketahui dari transaksi aotunomous tersebut. Defisit apabila transaksi autonomous debit lebih besar daripada transaksi autonomous kredit. Sebaliknya surplus, apabila transksi autonomous kredit lebih besar dari transaksi autonomous debit. 2.4. Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran Dapat dikatakan “saldo” neraca pembayaran selalu sama dengan nol. Hal ini semata-mata adalah konsekuensi dari cara membukukan transaksi luar negeri itu sendiri : apa yang mengalir masuk (uang dan barang) diimbangi dengan apa yang mengalir keluar (uang dan barang). Dari segi akuntansi memang bisa dikatakan bahwa nearaca pembayaran, suatu negara selalu seimbang. Tetapi pos “saldo” itu sendiri tidak mempunyai arti penting bagi analisa ekonomi karena tidak bisa menunjukkan status keuangan internasional suatu negara. Ambilah contoh mengenai negara A dan B, dimana negara A memiliki kelebihan impor yang dibayar dengan penurunan stok nasional. Meskipun saldo akhir neraca pembayarannya adalah nol, sebenarnya negara A telah mengalami defisit dalam transaksi ekonominya dengan luar negeri. Kekurangan dari apa yang diterima dari luar negeri disbanding dengan apa yang harus dibayar ke luar negeri ditutup dengan mengirimkan sebagian dari stok nasionalnya. Sebaliknya bagi negara B, apa yang diterima dari ekspornya melebihi apa yang harus dibayar bagi kebutuhan impornya. Kelebihan ekspornya diterima dalam bentuk bertambahnya stok nasionalnya. Negara B sebenarnya mengalami surplus neraca pembayaran. Dalam contoh yang lain, kelebihan impor negara A dibiayai dengan pinjaman dari negara B. Dengan kata lain, kelebihan impor tersebut dibiayai dengan “pengeksporan surat utang” negara A ke negara B. Apakah dalam hal ini Negara A juga mengalami deficit neraca pembayaran? Jawaban bagi pertanyaan ini bisa ya dan bisa tidak. Mengapa? Sebab ada beberapa kemungkinan di sini : a. Apabila pinjaman yang diterima negara A (sebesar 10 unit bahan makanan) tersebut memang diperolah dalam rangka pembiayaan kelebihan impor tersebut, maka keadaanya tidak banyak berbeda dengan contoh pengurangan stok nasional diatas. Perbedaannya hanyalah bahwa pembayarannya ditunda. Dalam hal ini diakatakn bahwa negara A mengalami deficit. b. Apabila dari 10 unit pinjaman tersebut misalnya 6 unit memang akan dipinjamkan kepada negara A dalam tahun itu tanpa dikaitkan dengan apakah negara A mengalami kelebihan impor atau tidak. Maka kita katakana bahwa negara A mengalami deficit neraca pembayaran sebesar 4 unit (10 unit minus 6 unit). Pinjaman sebesar 4 unit inilah yang diberikan karena negara A mengalami kelebihan impor pada tahun itu. c. Apabila seluruh dari 10 unit pinjaman tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan apakah negara A mengalami kelebihan impor atau tidak, maka kita katakan bahwa Negara A tidak megnalami deficit atau surplus. Dalam contoh ini, tanpa tindakan khusus apapun dari Negara A (yaitu mencari pinjaman untuk menutup kelabihan impornya), neraca pembayarannya sudah otomatis seimbang, sebab kelebihan impornya kebetulan persis seimbang oleh dana yang mengalir masuk atas kemauannya sendiri. Jadi dalam kasus ini tidak ada deficit maupun surplus neraca pembayarannya, dan neraca pembayaran “seimbang”. Jadi kesimpulan dari uraian diatas adalah : 1. Penurunan stok nasional selalu berarti deficit, sedangkan kenaikan stok nasional selalu menunjukkan adanya surplus. 2. Tetapi turun-naiknya stok nasional bukan atau belum mencerminkan seluruh deficit atau surplus neraca pembayaran. Kita harusmelihat apa yang terjadi dengan pos “Pinjaman”. 3. Harus dibedakan anatara “pinjaman” yang masuk atas kemauannya sendiri (masuk secara otomatis atau autonomous inflow) dan “pinjaman” yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelabihan impor (yang bersifat akomodatif atau accommodating inflow). “pinjaman” otonom tidak merupakan deficit, sedangkan “pinjaman” akomodatif merupakan bagian dari deficit. 4. Defisit atau surplus total adalah besar kenaikan atau penurunan stok nasional plus “pinjaman” akomodatif. 2.5. Mekanisme Neraca Pembayaran Ada tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran. Ketiga proses penyesuaian ini sama – sama pentingnya dalam praktek, sehingga tidak ada yang bisa diabaikan kalau kita ingin menjawab pertanyaan pokok diatas dengan baik. Dalam kenyataan kita selalu menjumpai bahwa ketiganya saling kait – mengait dan saling bekerja – berdampingan satu sama lain, ketiga mekanisme ini adalah: a. Penyesuaian lewat perubahan harga – harga atau “mekanisme harga” (akibat dari proses ini disebut “price effects” b. Penyesuaian lewat perubahan pendapatan nasional atau ”mekanisme pendapatan” (akibat dari proses ini disebut ”income effects” c. Penyesuaian lewat perubahan stok uang atau “mekanisme moneter” (akibat dari proses ini disebut “real balance effects” 2.5.1. Mekanisme Harga Mekanisme Hume adalah mekanisme penyesuaian neraca pembayaran lewat perubahan harga – harga mekanisme harga ini bekerja secara penuh (dalam arti bisa membawa kembali neraca pembayaran ke posisi kesimbangan kembali) dalam system standar emas penuh. Kita sebutkan bahwa pada hakikatnya, mekanisme Hume masih bekerja dalam sistem – sistem moneter lain, hanya saja tidak secara penuh. Dalam sistem – sistem lain tidak bisa diharapkan bahwa mekanisme harga (Hume) saja bisa membawa neraca pembayaran kearah posisi keseimbangannya kembali. Proses penyesuaian kembali ke arah keseimbangan neraca pembayaran bersifat otomatis. Proses in berlaku bagi ketimpangan yang berupa defisit maupun surplus proses penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam system standar emas penuh) disebut mekanisme Hume sering pula disebut species flow mechanism karena dimulai dengan adanya aliran (flow) emas (species) dari suatu negara ke negara lain. 2.5.2. Mekanisme Pendapatan Mekanisme penyesuaian melalui pendapatan nasional, atau singkatnya “mekanisme pendapatan”, menunjukkan adanya saluran lain bagi proses penyesuaian neraca pembayaran. Mekanisme ini didasarkan atas teori ekonomi makro dari Keynes, khususnya dilandaskan atas proses pelipat (multiplier) dalam teori tersebut. Proses penyeimbangan dapat pula berjalan melalui perubahan pendapatan dan pengeluaran (proses multiplier). Proses ini dapat dijelaskan dengan menggunakan model Keynes untuk ekonomi terbuka. 2.5.3. Mekanisme Moneter Mekanisme Hume sebenarnya bukanlah murni mekanisme harga. Sebelum harga naik atau turun, terjadilah penyebabnya, yaitu aliran uang masuk atau keluar negeri. Apabila terjadi surplus maka uang yang mengalir masuk ke dalam negeri, sehingga stok uang didalam negeri bertambah. Apabila terjadi defisit maka uang akan mengalir keluar negeri, sehingga stok uang dalam negeri menurun. Perubahan stok uang ini selanjutnya mengakibatkan perubahan tingkat harga. Namun sebenarnya naik dan turunnya stok uang tidak langsung mempengaruhi tingkat harga, tetapi (sebelum itu) mempengaruhi pengeluaran agregat negara itu. Baru kemudian kenaikkan atau penurunan pengeluaran agregat akan mempengaruhi tingkat harga, setelah pengeluaran ini bertemu dengan penawaran (agregat) di pasar barang. Mekanisme moneter juga erat kaitannya dengan mekanisme pendapatan sebab kita tahu dari teori makro bahwa tingkat pengeluaran agregat akhirnya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh tingkat pendapatan agregat. Meskipun mekanisme moneter berjalinan erat dengan kedua mekanisme lain, namun secara konsepsional harus dibedakan baik dari mekanisme harga maupun mekanisme pendapatan. 2.6. Pengertian “Balance” dalam Neraca Pembayaran Berdasarkan deficit dan surplus neraca pemabayaran, dikatakan bahwa saldo neraca pembayaran selalu sama dengan nol. Sama dengan nol disini dapat diartikan terjadi keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dengan kata lain “balance”. Konsep “balance” dalam nareca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance, yaitu : 2.6.1. Basic Balance Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi yang sedang berjalan ditambah transaksi modal jangka panjang. Basic balance akan berubah-ubah apabila terjadi perubhan yang prisipiil dalam perekonomian, seperti perubahan harga, kurs valuta asing, dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan dalam basic balance akan tercermin dalam perubahan aliran modal jangka pendek dan selisih yang diperhitungkan (errors and Omissions). Dengan demikian basic balance memberikan informasi tentang akibat perubahan perekonomian terhadap neraca pembayaran, yakni akibatnya terhadap aliran modal jangka pendek. 2.6.2. Balance transaksi “autonomous” Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dilihat dari balance transaksi autonomous yang kemudian tercermin dalam transaksi accommodating (yakni aliran modal pemerintah jangka pendek). 2.6.3. Liquidity balance Konsep ini dikembangkan di Amerika Serikat untuk mengukur posisi neraca pembayarannya. Perbedaannya dengan balance transaksi aotunomous adalah didalam perlakuan terhadap pemilikan kekayaan (assets) jangka pendek. Kekayaan asing (misalnya surat-surat berharga jangka pendek atau deposito) yang dimilki oleh penduduk Amerika di[erhitungkan sebagai factor yang mempengaruhi ketidaksimbangan neraca pembayaran. 2.6.4. Balance transaksi pemerintah jangka pendek Konsep balance inipun diperkembangkan di Amerika Serikat. Menurut konsep ini, neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungakan dan rekening modal jangka pendek (sesudah dikurangi dengan modal amerika jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga moneter Negara lain). Ketidaksimbangan yang timbul dalam neraca pembayran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta model pemerintah jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga monoter asing. 2.7. Analisa Neraca Pembayaran Internasional 2.7.1. Basic Balance 1. Balance dalam transaksi yang sednag berjalan (current account). 2. Balance dalam rekening modal jangka panjang. 3. Basic Balance yang diimbangi dengan modal jangka pendek 4. Balance dalam rekening modal jangka pendek. 5. Transaksi reserves pemerintah. 6. Selisih perhitungan. 2.7.2. Balance Transaksi Autonomous 1. Basic Balance . 2. Balance dalam trasnski modal jangka pendek. 3. Transaksi reserves pemerintah. 4. Selisih perhitungan. 2.7.3. Liquidity Balance 1. Basic Balances 2. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh penduduk sendiri. 3. Selisih perhitungan. 4. Transaksi reserves pemerintah. 5. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh penduduk asing. 2.7.4. Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek 1. Basic Balance 2. Balance dalam rekening modal jangka pendek. 3. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh badan-badan moneter asing. 4. Selisih perhitungan. 5. Transaksi reserves pemerintah. 6. Modal jangka pendek yang dimiliki oleh badan-badan monoter asing. BAB III KESIMPULAN Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut. Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit. Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dalam sistem double-entry bookkeeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal – hal berikut. 1. Credit entries (transaksi kredit) 2. Export of goods and services (ekspor barang dan jasa). 3. Income receivable (penerimaan dari hasil investasi). 4. Offset to real or financial resources provide (transfer). 5. Increases in liabilities. 6. Decreases in financial assets. Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance Of Payment (BOP) berguna sebagai berikut : 1. Untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri. 2. Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara. 3. Untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubaungan ekonomi internasional 4. Mengetahui posisi keuangan internasional suatu Negara 5. Sebagai salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP. 5. Sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan, GDP, dan sebagainya. Adapun jenis – jenis neraca pembayaran internasional yaitu sebagai berikut diantaranya : 1. Current account (neraca transaksi berjalan). 2. Balance of trade (neraca perdagangan). 3. Service account (neraca jasa). 4. Unrequited transfer. 5. Unilateral account (neraca transaksi sepihak) 6. Capital account (neraca modal). 7. Cadangan (reserve). Ada beberapa transaksi yang mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran internasional yaitu : 1. Transaksi Barang dan Jasa. 2. Transaksi Modal. 3. Transaksi Satu Arah. 4. Selisih perhitungan (errors and omission). 5. Lalu lintas Moneter Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis. Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan ini menentukkan pola analisanya. Kesukaraan timbul dalam penentuan secara umum pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain : 1. Seringkali mengabaikan saling hubungan anatara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidaksimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain. 2. Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar. 3. Keputusan untuk memberi bantuan (aid) sehrusnya lebih didasarjan pada kekuatan ekonomi Negara secara keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar pertimbangan neraca pembayran. Seperti misalnya, Indonesia mempunyai surplus neraca pembayarannya dan Inggris deficit, tidak berarti Indonesia memulai memberi bantuan pada Inggris.

Friday, December 21, 2012

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN

Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya. PERMASALAH Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie. Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. "Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini," kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie. A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker. Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini. Sumber : http://pelangianggita.blogspot.com/2012/01/contoh-pelanggaran-kasus-kode-etik.html

Etika dan Budaya Bisnis Islami

Dengan melihat perkembangan bisnis di Indonesia yang semakin lama semakin tidak beraturan apalagi dengan masuknya ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang berlaku sejak 1 Januari 2010, membuat pelaku bisnis di Indonesia pontang-panting dalam menghadapi perdagangan bebas antara ASEAN dan China tersebut. Padahal, pembuatan perjanjian itu sudah lama ditandatangani. Masalahnya, begitu ACFTAdite-ken, China langsung melakukan segala sesuatu untuk menghadapi perdagangan bebas ini. Sementara negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, apakah sudah siap dan serius mempersiapkan diri untuk menghadapi pedagangan bebas ini. Yang menjadi masalah dari perdagangan bebas ini yaitu tentang etika bisnis di Indonesia yang semakin tidak beraturan. Maka dari itu Sudah waktunya bagi para pengusaha untuk memperhatikan etika dalam berbisnis, dalam melakukan bisnis jangan hanya mengejar keuntungan tapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan. Dipandang dari segi etika, memang tanggungjawab sosial perusahaan tidak hanya sekadar menyangkut pengembangan komunitas (community development/CD). Tidak juga sekadar kegiatan sosial (charity). Di dalamnya juga termasuk memperlakukan karyawan dengan baik dan tidak diskriminatif serta tidak melanggar HAM.Demikian pula, perlakuan terhadap pemasok harus baik. Jangan berbuat aniaya terhadap para pemasok. Juga, sistem pelaporan keuangan tunggal, tidak doubel atau beberapa laporan untuk mengelabui pemerintah dan petugas pajak. "Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana perusahaan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar lokasi perusahaan berdiri. Maka dengan itu "Kalau ingin sukses dan berkelanjutan, maka bisnis itu harus dijalankan dengan etika, bisnis dengan beretika bukanlah sumber biaya atau pemborosan. Sebaliknya, bisnis dengan beretika itu ikut memperbagus dan mempercantik perusahaan. Etika bisnis ialah pengetahuan tentang tata cara ideal mengenai pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal. Etika dalam implementasinya selalu dipengaruhi oleh faktor agama dan budaya. Faktor budaya dan agama mempengaruhi proses perumusan etika bisnis dalam dua hal: (1) Agama dan budaya dianggap sebagai sumber utama hukum, peraturan dan kode etik. (2) Agama dan budaya lebih independen dalam etika bisnis dibanding jenis etika bisnis lainnya. Dalam hal ini Syariah Islam, misalnya, memberikan aturan umum dan standar etika yang berhubungan dengan konsep bisnis, seperti dalam hal kepemilikan, keadilan, harga, persaingan, dan hubungan antara pemilik dengan karyawan. Secara normatif, nilai-nilai dasar yang memberikan pedoman dalam perilaku bisnis Islami tercermin dalam perilaku Nabi Muhammad SAW. Sebagai a trading manager, perilaku bisnis Nabi, seperti digambarkan oleh Aisyah ra, adalah memiliki motivasi dan perilaku Qur'ani, di antaranya: berwawasan ke depan dan menekankan perlunya perencanaan (QS 59: 18). Dalam konsep etika demikian, hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang sudah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); mengutamakan kepentingan umum (public interest), misalnya dengan penekanan pada penunaian zakat, infak dan sedekah; menekankan perlunya profesionalisme dalam berbisnis, misalnya dalam hal komitmen pada kualitas, produktivitas kerja, efektivitas, efisiensi, dan tertib pembukuan.Profesionalisme telah dicontohkan dalam keseluruhan perjuangan Nabi Muhammad, bahkan dalam semua bidang kehidupannya. Hal itu merupakan tuntunan moral dan etika Qur'ani. Tidak hanya dalam berbisnis (QS 2: 282-283); tapi juga dalam memenuhi komitmen (janji) dengan tepat (QS 3: 152; QS 4: 122; dan QS 30: 6); dalam memenuhi takaran, mempertahankan kejujuran dan keadilan dalam bermuamalah (QS 87: 1-3); dalam mengutamakan efisiensi terkait penggunaan sumber daya, tapi tidak kikir (QS 17: 26-27); dalam menegakkan kedisiplinan kerja (QS 24: 51-52; QS 18: 85-89).Nabi Muhammad juga dinamis dan selalu adaptif menghadapi perubahan (QS 2: 138; QS 2: 30). Ulet, bekerja keras, sabar dan pantang menyerah (QS 2: 155-157; QS 3: 186). Menekankan perlunya ukhuwah dan pemeliharaan hubungan baik antarsesama manusia (QS 3: 103-104; QS 6: 159-165).Etika bisnis Islami merupakan tatacara pengelolaan bisnis berdasarkan Al-Qur'an, hadist, dan hukum yang telah dibuat oleh para ahli fiqih. Sumber : http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=82:etika-dan-budaya-bisnis-islami&catid=39:koperasi-pemuda&Itemid=107

Faktor Sejarah dan Budaya dalam Etika Bisnis

Hanya beberapa unsur saja yang akan dibahas dalam pandangan sejarah dan budaya dalam etika bisnis yang berkaitan dengan factor – factor yang etis yaitu terdiri dari : a. Kebudayaan Yunani Kuno, Pada umumnya masyarakat yunani kuno berprasangka terhadap kegiatan dagang dan kekayaan. Warga Negara yang bebas yang seharusnya mencurahkan perhatian dan waktunya untuk kesenian dan pengetahuan filsafat, disamping itu mereka memberikan sumbangsih kepada pengurusan Negara dan kalau keadaan mendesak akan turut membela Negara. b. Agama Kristen, Dalam Kitab Suci Kristen yaitu perjanjian lama maupun perjanjian baru dalam etika bisnis merupakan suatu tolak ukur dimana akan terjadinya kesuksesan maupun tidak suksesnya. Maka dari itu, jika dalam berbisnis menghasilakan yang lebih banya maka jangan lupakan anak yatim dan janda dalam beramal. c. Agama Islam, Dalam Kitab Suci AL-Qur’an terdapat peringatan bahwa dalam berdagang maupun berbisnis harus mengikuti peraturan yang berlaku didunia maupun diakherat untuk mencapai suatu kesuksesan yang baik. d. Kebudayaan Jawa, Pada pandangan jawa etika bisnis yaitu suatu pandangan yang sifatnya kondunsif yaitu sesuatu kekayaan atau usaha tidak akan berarti jika melenceng keluar dari aturan etika yang berlaku. e. Sikap modern dewasa ini, Dilihat dari pandangan zaman sekarang ini adanya saling merebut kekuasaan satu sama lain yang tidak memperhatikan suatu etika dan peraturan pemerintahan yang berlaku. Sumber : http://melisa07.blogspot.com/2012/06/faktor-sejarah-dan-budaya-dalam-etika.html

PENERAPAN BUDAYA PERUSAHAAN DAN ETIKA BISNIS

Moral dan etika Kami maknai sebagai landasan penerapan GCG di Perusahaan, hal ini mengingat bahwa organisasi tidak lain adalah terdiri dari orang-orang di dalamnya. Seiring waktu pembelajaran Kami dalam mengelola GCG, maka penerapan GCG merupakan cara atau pendekatan mencapai sukses perusahaan melalui pencapaian keunggulan kinerja Perusahaan (be profitable), kepatuhan (obey the law), menjalankan bisnis yang beretika (be ethical) dan membentuk kesadaran Perusahaan dan karyawan yang memiliki kepekaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sebagai wujud menjadi warga negara yang baik agar Telkom terus maju dan dicintai pelanggannya. Sumber : http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0913_etika.html

ETIKA BISNIS DAN PERAN BUDAYA

Etika Bisnis dan Perbedaan Budaya Relativisme etis adalah teori bahwa, karena masyarakat yang berbeda memiliki keyakinan etis yang berbeda. Apakah tindakan secara moral benar atau salah, tergantung kepada pandangan masyarakat itu. Dengan kata lain, relativisme moral adalah pandangan bahwa tidak ada standar etis yang secara absolute benar dan yang diterapkan atau harus diterapkan terhadap perusahaan atau orang dari semua masyarakat. Dalam penalaran moral seseorang, dia harus selalu mengikuti standar moral yang berlaku dalam masyarakat manapun dimana dia berada. Pandangan lain dari kritikus relativisme etis yang berpendapat, bahwa ada standar moral tertentu yang harus diterima oleh anggota masyarakat manapun jika masyarakat itu akan terus berlangsung dan jika anggotanya ingin berinteraksi secara efektif. Relativisme etis mengingatkan kita bahwa masyarakat yang berbeda memiliki keyakinan moral yang berbeda, dan kita hendaknya tidak secara sederhana mengabaikan keyakinan moral kebudayaan lain ketika mereka tidak sesuai dengan standar moral kita. Sumber :http://rudyetikabisnis.blogspot.com/2011/11/etika-bisnis-dan-peran-budaya.html